Pasar VII “Las Vegas” Tak Tetsentuh Hanya Tuhan Yang Mampu
GEBRAKNEWS. NET| Belawan, Aktivitas perjudian di kawasan Pasar 7 Marelan/Helvetia, Labuhandeli, Deliserdang, dilaporkan kembali beroperasi dan meresahkan warga hingga 31/032026. Lokasi ini sering disebut kebal hukum, mengoperasikan berbagai jenis judi dadu, sam kwan dan tembak ikan, arena judi tersebut juga mendapat protes keras oleh warga.
Berlokasi di kawasan Pasar 7, Desa Manunggal/Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, yang dekat dengan wilayah hukum Polres Belawan.lokasi ini Diduga beromset puluhan juta, serta beroperasi secara terang-terangan (bahkan disebut seperti “Las Vegas”), dan tetap berjalan meskipun sudah pernah ditindak.
Berbagai lapisan Masyarakat, organisasi keagamaan dan elemen masyarakat terus mendesak Polda Sumut untuk bertindak tegas karena menduga adanya pembiaran atau “setoran” kepada oknum.
Informasi yang dhimpun awak media ini pada Maret 2026 menunjukkan aktivitas ini muncul kembali, memicu kembali reaksi dari warga dan berbagai organisasi.
Perjudian, baik darat maupun daring, adalah tindak pidana yang diatur dalam Pasal 426 dan 427 KUHP, serta dianggap haram dalam pandangan Islam. (GBK/Tim)






