Kapolres Pelabuhan Belawan Disebut -sebut Berpihak: Preman Bayaran Serang Perusahaan Belawan Indah, Beberapa Pekerja Bersimbah Darah
GEBRAKNEWS.NET | BELAWAN, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi SIK disebut -sebut berada di pihak komplotan preman yang melakukan penyerangan ke perusahaan Belawan Indah, sehingga para preman dari salah satu ormas itu berani terang-terangan melakukan tindak kriminal terhadap para pekerja di Belawan Indah, di Kampung Salam, Pelabuhan Belawan, Medan. Kamis (11/6/2026)
Informasi diperoleh, saat ini, sekitar pukul 13:15 wib, para preman suruhan masih melakukan penganiayaan terhadap beberapa pekerja Belawan Indah, ada pekerja yang diseret, dipukuli bahkan dihujani senjata tajam, terlihat saksi mata lagi, para preman bayaran membawa bom molotov kemudian menculik pekerja Belawan Indah, bahkan dikabarkan ada yang tewas.
Terkait informasi kondisi mencekam saat ini di Kampung Salam Pelabuhan Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi sudah dicoba konfirmasi, namun belum mau menjawab hingga berita dikirim ke redaksi.
Selanjutnya kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dilakukan, dan masih menunggu balasan.
Sampai berita ini terbit, ada beberapa perkerja masih diculik, disandera dibawa pergi oleh sekumpulan preman karena diduga dibackup Kapolres Belawan?
Para pekerja banyak yang mengalami penganiayaan, ada sekitar 50-an orang preman bersenjata sajam, masih berkeliaran di lokasi membawa bom melotov.
Motifnya, para preman diduga meminta setoran bulanan, bulan sebelumnya sudah diberikan pihak perusahaan Belawan indah’, dan saat ini para preman dari salah satu ormas itu yang diduga berlindung kepada Kapolres Pelabuhan Belawan itu meminta jatah bulanan kembali.
Diduga tidak diberikan, para preman langsung bertindak menyerang pekerja, tujuan akhir para preman ini diduga mengambil alih lahan Belawan indah’ dengan cara-cara kekerasan, mengangkangi hukum.
Sampai saat ini pekerja di Belawan indah’ yang diculik disebut belum kembali ke perusahaannya.
Dr Darmawan Yusuf Angkat Bicara Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., pengacara nasional dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) predikat Cumlaude dari Law Firm DYA – Darmawan Yusuf & Associates selaku Pengacara Belawan Indah mendesak Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan dan menindak tegas seluruh pelaku penyerangan terhadap pekerja Belawan Indah.
Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi premanisme. Seluruh pelaku wajib ditangkap dan diproses sesuai hukum.
Aparat harus mengusut tuntas siapa pun pihak di belakang peristiwa ini. Jika terdapat pihak yang memerintahkan, membiayai, mengorganisir, atau diduga menyuruh melakukan aksi tersebut, termasuk apabila ada pengusaha atau pihak berkepentingan lainnya, maka wajib ditelusuri, diperiksa, dan diproses sesuai hukum.
Jika ada oknum kepolisian yang terbukti terlibat, membekingi, atau melakukan pembiaran, maka wajib diperiksa, dicopot dari jabatannya, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hukum tidak boleh tunduk kepada premanisme. (RILIS/GBN)






