RN cs Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dan Lodes Dari Dalam Lapas Kelas I Tg.Gusta KPLP “Itu Tidak Benar”

GEBRAKNEWS.NET | Medan – Dugaan Pengendalian peredaran Narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan kembali mencuat ke permukaan, mengutip Informasi dari akun media sosial. Jumat 19/03/2026)

 

Pada akun media sosial “https://vt.tiktok.com/ZSubPcunp/” yang sudah beredar menyebutkan, seorang narapidana berinisial RN, penghuni kamar L13 di Lapas Kelas I Tanjung Gusta, diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas.

 

RN disebut-sebut bekerja sama dengan sesama narapidana lainnya berinisial DN,TB dan RT, sebagai pengendali peredaran narkoba yang berada di luar tahanan serta diduga di dalam tahanan.

 

Selain mengendaliman peredaran narkoba, kelompok ini juga diduga juga mengelola praktik penipuan melalui HP atau kerap disebut dengan “Lodes”.

 

Praktik ini merupakan praktik pendukung bagi kelompok RN dan Rekan rekannya.

Alat komunikasi yang seyogyanya tidak diperbolehkan di pegang atau dimiliki oleh narapidana diduga beredar luas di sejumlah narapidana dan di salah gunakan.

 

Dugaan tersebut kembali menyoroti persoalan klasik terkait lemahnya sistem pengawasan serta potensi penyalahgunaan kewenangan di dalam lembaga pemasyarakatan.

 

Lebih jauh, muncul pula dugaan keterlibatan oknum internal yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Rinaldo Noah Tarigan dan Kepala Lapas Fonika Afandi disebut-sebut menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah.

 

Mengutip informasi pada media sosial VT “https://vt.tiktok.com/ZSubPcunp/” awak media ini bersama tim telah melakukan konfirmasi kepada KPLP Lapas Kelas I Yg. Gusta Medan yang menyatakan “Hal tersebut tidak benar, namun akan melakukan peninjauan ke Lapangan” Di tambahkan juga oleh Rinaldo Noah Tarigan “Terima Kasih Atas infonya”.

 

Guna mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, Mentri Imipas beserta jajaran diharapkan segera melakukan investigasi khusus, jika perlu menonaktifkan KaLapas serta KPLP untuk sementara. (GN/TIM)