“LKM als Lukman” Oknum APH Gunakan Galian-C Ilegal Sebagai Bahan Proyek 12 M

GEBRAKNEWS.NET | SIMEULUE – Selain menyalahi aturan profesi sebagai Aparat Penegak Hukum serta netralitasnya dalam masyarakat di duga seorang oknum Aparat Penegak Hukum di Simeulue “LKM als Lukman” berani bermain api dengan menggarap Proyek Jalan senilai 12 M. Rabu (31/12/25)

Adapun bahan material yang digunakan dalam proyek tersebut berasal dari dua lokasi pengerukan Galian C Ilegal yaitu di Desa Luan Balu Kec. Teluk Dalam, dan Desa Trans Baru Kec.Teupah Selatan.

Informasi yang diperoleh tim media ini, aktivitas Galian C Ilegal itu sudah berjalan hampir 1 bulan, namun APH setempat seakan menutup mata dan telinga, diduga tindakan tersebut dilakukan karena pelaku merupakan anggota Polisi.

“Ini proyek bang Lukman. Dia kalau ke sini kadang – kadang sore, kadang – kadang malam,”ujar warga sekitar.

Saat dikonfirmasi Lukman yang berstatus anggota polisi, mengatakan proyek tersebut merupakan milik Candra Sari, “Itu Candra punya saya hanya membantu sewa alat berat,” jelas Lukman.

Kasus Galian C di Desa Luan Balu dan Desa Trans Baru menjadi sorotan. Terlebih, setelah adanya pernyataan seseorang yang mengaku petugas pengawas”CS” dilapangan bahwa pihaknya mengambil material Galian C ilegal tersebut untuk Pengaspalan Jalan senilai Rp 12 miliar yang bersumber dari APBN.

Selain pernyataan tersebut juga pada Proyek ini tidak terpasang papan informasi terkait rincian proyek “Plang Proyek”

Di katakan Candra Sari, “Bukan kami aja yang mengambil, Itu ada juga untuk proyek timbunan jalan transmigrasi,”jelas Candra Sari pengawas dilapangan sembari menunjuk jalan transmigrasi.

Lagi di sampaikan “CS”, awalnya excavator yang dipakai dilokasi tersebut untuk mengambil Galian C merupakan milik Wan Cobra. Namun, setelah diberitakan media, Wan Cobra keberatan excavatornya dipakai dilokasi itu.

“Awalnya excavator Bang Wan Cobra. Tapi setelah ada berita dia keberatan. Makanya kami pindahkan excavatornya, kami ganti dengan excavator warna biru,”jelasnya.

Petugas lapangan memperkirakan kebutuhan Galian C pada proyek jalan tersebut mencapai 2000 kubik lebih Galian C. Dan akan diambil lagi karena belum mencukupi untuk kebutuhan timbunan.

“Perkiraan 2.000 kubik, itu pun masih kurang. Dan rencana akan kami ambil lagi. Karena masih memerlukan,”ujar petugas pengawas dilapangan kepada Wartawan.

Akibatnya, proyek jalan senilai Rp 12 miliar tersebut berpotensi tidak sesuai spesifikasi teknis, karena diduga material yang dipakai tidak sesuai dengan yang dalam Rencana Anggaran Biaya.

Sementara untuk jalan transmigrasi, informasinya telah dilakukan Serah Terima Sementara atau Provisional Hand Over (PHO). Namun proyek tersebut tampak dikerjakan asal asal jadi.

Saat media ini menulusuri ke lokasi. Tampak tumpukan material masih belum diratakan, dan jalan belum dipadatkan.

Beberapa waktu lalu satu unit excavator sedang beraktifitas melakukan bongkar muat Galian C saat awak media melintasi jalan Luan Balu – Bulu Hadek.

Saat ditemui diruang kerjanya seorang pejabat di Simeulue mengakui ada kegiatan Galian C untuk pembangunan koperasi merah putih. Menurutnya, excavator yang ada di lokasi adalah milik Wandi Alafan.

“Itu excavator punya Wandi Alafan. Material yang diambil bukan hanya untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih, tapi termasuk ke sejumlah proyek,”katanya. (GBN/tim)