Diduga Takut Kehilangan Jatah Kapolres Binjai Enggan Berantas Dugaan Peredaran Narkoba Di Blue Night Binjai
GEBRAKNEWS.NET | Dugaan praktik peredaran gelap narkotika jenis ekstasi di Diskotik Blue Night, Emplasmen Kwala Mencirim, Kabupaten Langkat, memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Gerakan mahasiswa yang dimotori oleh aktivis Mahasiswa Anti Korupsi, Dirga Sinulingga, mengecam keras adanya pembiaran aktivitas haram tersebut, terutama saat digelarnya event besar yang dipadati ratusan pengunjung pada Kamis dini hari, 2 Juli 2026.
Situasi semakin memanas setelah beredarnya video investigasi yang memperlihatkan dugaan transaksi barang haram di tempat hiburan malam tersebut. Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak jelas tiga butir pil dengan varian warna berbeda yang diduga kuat merupakan narkoba jenis ekstasi.
Pil-pil tersebut dikenal di kalangan dunia malam dengan sebutan merek popular seperti Minion, Marvel, dan Tiger, yang siap diedarkan kepada para pengunjung diskotik.
Dirga Sinulingga secara lantang melayangkan tantangan terbuka kepada Kapolres Binjai yang baru, AKBP R. Bimo Moernanda, untuk segera mengambil tindakan represif tanpa pandang bulu.
Menurut Dirga, bukti video yang menampilkan ekstasi merek Minion, Marvel, dan Tiger ini harus menjadi pembuktian awal bagi sang Kapolres baru yang menggantikan AKBP Mirzal Maulana, apakah ia berani menegakkan hukum atau justru takluk pada tekanan eksternal.
Sorotan tajam ini mencuat karena tempat hiburan malam tersebut diduga kuat dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial SPR, yang dikenal luas sebagai ketua salah satu organisasi kemasyarakatan pemuda (ormas kepemudaan) berpengaruh di Kota Binjai. Hingga kini, AKBP R. Bimo Moernanda belum memberikan keterangan resmi terkait beredarnya video investigasi di bisnis SPR tersebut, maupun laporan masyarakat.
Mengenai beberapa titik aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. ”Bukti video sudah jelas memperlihatkan pil Minion, Marvel, dan Tiger beredar bebas di Blue Night saat event. Kami menantang nyali Kapolres Binjai yang baru, AKBP R. Bimo Moernanda! Segera instruksikan jajaran untuk menyegel diskotik tersebut dan periksa SPR. Hukum tidak boleh tumpul atau tebang pilih hanya karena menghadapi ketua ormas,” tegas Dirga Sinulingga.
Aksi protes dan desakan dari kelompok Mahasiswa Anti Korupsi ini diharapkan segera direspons oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara serta Polres jajaran terkait. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret berupa razia besar-besaran dan proses hukum yang transparan, gerakan mahasiswa mengancam akan turun ke jalan guna mengawal kasus ini hingga tuntas. (admin/GN)






